SELAMAT DATANG DI PORTAL BERITA MEDIA ONLINE ┃ BORNEO24JAM.COM ┃ KAMI MENGABARKAN " DARI BORNEO UNTUK NUSANTARA " ┃ MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H - 2026 M ┃ MINAL 'AIDIN WAL-FAIZIN ┃ MOHON MAAF LAHIR & BATIN

Nilai Rp158 Miliar, Sertifikasi Aset Pemkab HST Kian Tertib dan Akuntabel

borneo24jam
14 Apr 2026 11:59
2 menit membaca

Borneo24jam.com,BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kembali menegaskan komitmennya dalam pengamanan aset daerah dengan menerima 328 sertifikat tanah Barang Milik Daerah (BMD), Selasa (14/4/2026).

Kegiatan penyerahan berlangsung di Auditorium Sekretariat Daerah Kabupaten HST, yang juga dirangkai dengan pemberian piagam penghargaan kepada pihak-pihak yang berkontribusi dalam proses sertifikasi.

Bupati HST, Samsul Rizal, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sertifikasi aset merupakan langkah krusial dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang tertib dan memiliki kepastian hukum.

“Ini bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari upaya strategis untuk memastikan seluruh aset daerah memiliki legalitas yang jelas,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kepastian hukum atas aset sangat penting untuk menghindari potensi sengketa di masa mendatang, sekaligus mendukung pemanfaatan aset secara maksimal bagi kepentingan masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati menyebut bahwa sertifikasi BMD juga menjadi fondasi dalam mewujudkan pengelolaan aset yang transparan, akuntabel, dan profesional.

“Dengan adanya sertifikat, setiap aset memiliki dasar hukum yang kuat sehingga dapat dikelola secara optimal untuk menunjang pelayanan publik dan pembangunan daerah,” tambahnya.

Bupati juga memberikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara Pemkab HST, Kantor Pertanahan, dan Kejaksaan Negeri HST yang telah berperan aktif dalam percepatan sertifikasi melalui pendampingan hukum.

Adapun total sertifikat yang diserahkan berjumlah 328 bidang tanah BMD tahun 2025, dengan luas keseluruhan mencapai 316.573 meter persegi. Nilai aset tersebut ditaksir mencapai Rp158.121.296.000.

“Ini merupakan langkah nyata dalam menjaga dan mengamankan aset daerah sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.

Dengan rampungnya proses sertifikasi ini, Pemkab HST berharap pengelolaan aset daerah ke depan semakin tertib, aman, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Hulu Sungai Tengah.(mask95).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2025 - Portal Berita Borneo24Jam.com |

PT. Adiguna Putra Mandiri

| All Rights Reserved