Borneo24jam.com,BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas dukungan dan komitmennya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan di wilayah Kota Banjarbaru.
Piagam penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif Pemerintah Kota Banjarbaru dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya melalui penyediaan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Penghargaan ini tertuang dalam Piagam Penghargaan Nomor: MHH-4-KP.05.03 Tahun 2025, yang ditandatangani langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dan diserahkan pada 30 Januari 2026 di Banjarbaru.
Wali Kota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang hukum dan perlindungan hak masyarakat.
“Pembentukan Pos Bantuan Hukum merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan pendampingan dan kepastian hukum bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan,” ujarnya.
Dengan adanya Posbakum di desa dan kelurahan, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi, konsultasi, serta bantuan hukum secara lebih cepat, mudah, dan merata, sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.
(mask95).
Tidak ada komentar