SELAMAT DATANG DI PORTAL BERITA MEDIA ONLINE ┃ BORNEO24JAM.COM ┃ KAMI MENGABARKAN " DARI BORNEO UNTUK NUSANTARA " ┃ MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H - 2026 M ┃ MINAL 'AIDIN WAL-FAIZIN ┃ MOHON MAAF LAHIR & BATIN

Rakor 2026, Pemkab HST Tekankan Kepastian Hukum Pengadaan Tanah

borneo24jam
1 Apr 2026 15:42
2 menit membaca

Borneo24jam.com,BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) menggelar Rapat Koordinasi Pendampingan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bapperida HST, Rabu (1/4/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya bersama perangkat daerah yang terlibat dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum tahun 2026. Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan serta mendapat pendampingan yang optimal.

Kepala Disperkimtan HST, Dr. Ir. H. Sa’dianoor, ST, M.Si., IPM, membuka langsung kegiatan tersebut. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya menjunjung tinggi kepastian hukum, ketertiban administrasi, serta kelengkapan dokumen dalam setiap tahapan pengadaan tanah.

Menurutnya, Disperkimtan berperan sebagai koordinator yang tidak hanya memfasilitasi koordinasi antar perangkat daerah, tetapi juga memberikan pendampingan agar seluruh proses berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

“Melalui rakor ini diharapkan seluruh pihak dapat menjalankan tugasnya secara tepat dan terkoordinasi, sehingga proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.

Selain itu, Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Dading Wiria Kusuma, S.ST., turut memberikan pemaparan terkait aspek teknis dan tahapan dalam pengadaan tanah.

Penjelasan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman perangkat daerah terhadap prosedur yang harus dilalui.

Arahan juga disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum Setda HST, serta Inspektur Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Rakor ini turut dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata Ekonomi Kreatif, Kepala Dinas PUPR, Kabag Hukum Setda HST, serta para undangan lainnya.

Dengan adanya koordinasi yang intensif ini, diharapkan pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.(mask95).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2025 - Portal Berita Borneo24Jam.com |

PT. Adiguna Putra Mandiri

| All Rights Reserved