Bupati HST Ajukan RAPBD 2026, Fokus pada Pembangunan Religius dan Sejahtera

borneo24jam
11 Sep 2025 16:30
2 menit membaca

Borneo24jam.com,BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dengan proyeksi pendapatan daerah mencapai Rp 1,93 triliun. Angka ini meningkat 15,63% dari target APBD 2025 yang sebesar Rp 1,67 triliun.

RAPBD tersebut disampaikan langsung oleh Bupati HST Samsul Rizal dalam Rapat Paripurna DPRD setempat, Jumat (12/9/2025).

Dalam penyampaiannya, Bupati menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 masih mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kami masih menggunakan pedoman tersebut karena aturan menteri baru untuk tahun 2026 belum diterbitkan,” ujar Samsul Rizal di hadapan para anggota dewan.

Secara rinci, proyeksi pendapatan daerah tersebut terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 258,30 miliar (turun 0,45% dari tahun 2025)

Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,66 triliun (naik 18% dari tahun 2025), lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 8,32 miliar.

Di sisi belanja, pemerintah mengajukan pagu sebesar Rp 2,27 triliun, yang dialokasikan untuk belanja operasi Rp 1,64 triliun, belanja modal Rp 388,50 miliar, belanja tidak terduga Rp 20,53 miliar, belanja transfer Rp 220,44 miliar.

Bupati menegaskan bahwa RAPBD 2026 ini disusun untuk mendukung visi pembangunan jangka menengah daerah, yaitu “Terwujudnya Hulu Sungai Tengah yang Religius, Sejahtera, dan Bermartabat”.

“Semua pembangunan yang kita lakukan merupakan bentuk respons terhadap berbagai persoalan dan permasalahan yang kita hadapi,” kata Bupati.

Ia juga menyampaikan harapan agar pembahasan RAPBD antara pemerintah daerah dan DPRD dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan.

“Kami terbuka terhadap segala saran dan pendapat untuk penyempurnaan RAPBD ini,” pungkas Bupati.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, sekretaris daerah beserta para pejabat struktural, serta undangan lainnya.
(mask95).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *